KDB Maksimum KLB Maksimum Fungsi Jalan. Perhitungan Koefisien Lantai Bangunan – Sebelumnya kami telah membahas materi mengenai Koefisien Dasar Bangunan (KDB). Koefisien Lantai Bangunan (KLB) maksi mum 3,2 . Intensitas pemanfaatan ruang diatur dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan RDTR dan Peraturan Zonasi. 14. Koefisien Lantai Bangunan, yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai Bangunan Gedung dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan. (BCR X n ), n = jumlah lantai (tingkat) bangunan. 23. Sebelum itu,KLB adalah rasio atau perbandingan antara luas total bangunan dibagi dengan luas lahan. Koefisien Lantai Bangunan, yang selanjutnya disingkat KLB adalah angkapersentase perbandingan antara luas seluruh lantaiBangunan Gedung dan luas tanahBANDUNG NOMOR 16 TAHUN 2009 TENTANG TATA BANGUNAN A. All carpark, driveway and ramps are not calculated as part of KLB up to 50% of total base KLB (before 15 % MEP bonus). 20. Tapak = 1,8 Ha KDB = 60 % KLB =5 Luas total max lantai = 5 x luas lahan = 5 x 18000 = 90000 m2. Bangunan Gedung danluas lahan/tanahperpetakan/daerah perencanaan yang dikuasaisesuai rencana tata ruang dan rencana tatabangunan dan lingkungan. 31. Luas bangunan yang dihitung KLB ini merupakan seluruh luas bangunan yang ada, mulai dari lantai dasar hingga lantai diatasnya. Koefisien Lantai Bangunan Secara matematis KLB dapat di rumuskan seperti berikut : KLB = total luas lantai bangunan X 100 % Luas kapling. Koefisien Dasar Hijau yang selanjutnya disingkat KDHTENTANG BANGUNAN GEDUNG DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA WALIKOTA BATU. Kebijakan KLB tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 210 Tahun 2016 tentang Pengenaan Kompensasi terhadap Pelampauan Nilai Koefisien Lantai Bangunan. 6 - Perkantoran Pemerintah 60% 1. penyelenggaraan bangunan gedung 7. Koefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka perbandingan jumlah luas seluruh lantai terhadap luas tanah perpetakan yang sesuai dengan rencana kota ; Lingkungan adalah bagian wilayah kota yang merupakan kesatuan ruang untuk suatu kehidupan dan penghidupan tertentu dalam suatu sistemKoefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan gedung dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan. 20 m, yang digunakan sebagai ruangan harus dimasukkan kedalam perhitungan KLB. Luas bangunan yang dihitung KLB ini merupakan seluruh luas bangunan yang ada, mulai dari lantai dasar hingga lantai diatasnya. 11. Koefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka yang menunjukkan perbandingan antara luas total lantai bangunan terhadap luas persil; m. Koefisien Lantai Bangunan (KLB) merupakan perbandingan antara luas total bangunan dibandingkan dengan luas lahan. ABSTRAK: Untuk penataan bangunan agar ssuai dengan Rencana Umum Tata Ruang Kota dan pembangunan yang berwawasan lingkungan perlu adanya penatan bangunan dalam wilayah Kota Makassar, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1988 tentang Bangunan, dipandang materinya tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kemajuan di bidang. Koefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan. KDB dan KLB ditentukan oleh Pemerintah guna menetapkan standar dalam. Tinggi Bangunan adalah Jarak antara garis potong permukaan atap denganKoefisien Lantai Bangunan, yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai Bangunan Gedung dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan. entropi, Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dan Koefisien Lantai Bangunan (KLB). Misalnya KLB adalah 2, maka luas total bangunan dengan KDB 6% yang diizinkan tadi adalah 120m2 x 2 = 240m2. RETREBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI KEPALA DAERAH TINGKAT II BEKASI Menimbang : a. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang Tahun 1950 Nomor 12, 13, 14 dan 15 dari hal Pembentukan Daerah-Daerah23. 19. 25. Secara sederhana, KDB adalah batas maksimal lahan yang diperbolehkan. Menurut Direktur Eksekutif Rujak Center for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja dan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Iman Satria, kompensasi bagi pengembang dengan penambahan KLB dilakukan tidak transparan dan tidak melibatkan DPRD. Luas bangunan yang dihitung KLB ini merupakan seluruh luas bangunan. KLB merupakan perbandingan antara luas total bangunan luas lahan. 2. Koefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka prosentase perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan gedung terhadapKoefisien Lantai Bangunan (KLB) KLB merupakan perbandingan antara luas total bangunan dibandingkan dengan luas lahan. Cara perhitungannya tetap sama yauitu membandingkan luasan seluruh lantai dengan luas kavling yang ada. Koefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan gedung dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan. Koefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan gedung dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan. 4. Koefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan gedung dan luas tanah perpetakanjdaerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan. Salah satu faktor yang mempengaruhi intensitas bangunan adalah Koefisien Lantai Bangunan (KLB). 73. KLB (Koefisien Lantai Bangunan) adalah pebandingan luas seluruh lantai bangunan dengan luas persil/zona. GSB (Garis Sepadan Bangunan): Secara umum GSB adalah garis imaginer. (KDB), Koefisien Luas Bangunan (KLB), Koefisien Ketinggian Bangunan (KKB) yang ditetapkan dan sesuai dengan syarat-syarat. (3) Dikecualikan dari Objek Retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah pemberian izin untuk. m. Adapun zona III termasuk Zona Kerawanan Rendah, yaitu kawasan yang berpotensi kerusakan ringan. KLB (Koefisien Luas Bangunan) Kalau KDB hanya melibatkan luas lantai dasar, maka KLB melibatkan seluruh lantai yang kita desain termasuk lantai dasar itu sendiri. Koefisien Daerah Hijau yang selanjutnya di singkat KDH adalah koefisien atas perbandingan antara luas daerah hijau dengan luas kavling/pekarangan. Menimbang: a. NOMOR 4 TH. 34. Ketentuan. m. 20. U. Tujuan dari ditetapkannya KLB ini adalah untuk mengendalikan kepadatan (density) pada sebuah area tapak yang akan direncanakan. 33333 JLB = 23 Lantai TERIMA KASIH RELATED PAPERS. 000 m2 = 23. Koefisien Daerah Hijau yang selanjutnya disingkat KDH adalah angkaKLB (Koefisien Lantai Bangunan) KLB is calculated based on Gross Site Area. KDB (koefisien dasar bangunan) dan KLB (koefisien luas bangunan) merupakan dua istilah yang sering ditemukan dalam dunia konstruksi bangunan. Koefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya di singkat KLB adalah perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan dengan luas kaplingnya; 17. 21. Koefisien Dasar Hijau (KDH) adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh ruang terbuka di luarbangunan (KDB), koefisien lantai bangunan (KLB), dan koefisien dasar hijau (KDH). Misalnya seseorang mempunyai lahan dengan luas 500. Nilai KDB di setiap zona berbeda-beda. Materi terdiri. Ayat (3)KLB = 1 artinya luas lantai = luas lahan, tetapi ketinggian bangunan bisa berapa saja tidak terpengaruh KLB. Sedangkan KDH (Koefisien Dasar Hijau) adalah persentase perbandingan luas ruang terbuka untuk penghiauan dengan luas persil/zona. Koefisien Lantai Bangunan Gedung yang selanjutnya disebut KLB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan gedung dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai dengan dokumen perencanaan kota. Bahasa Indonesia. Koefisien Daerah Hijau (KDH) adalah angka persentase perbandingan antara luas. Ketinggian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi ketentuan tentang Jumlah Lantai Bangunan (JLB) dan KLB pada tingkatan KLB tinggi, sedang dan rendah. Koefisien Lantai Bangunan, yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai Bangunan Gedung dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan. bahwa sehubungan dengan. Peraturan tersebut tentunya menjadi angin segar bagi bisnis hunian vertikal di DKI Jakarta, juga dalam upaya pemerintah memenuhi ketersediaan hunian bagi warga kota. Luas bangunan yang dihitung KLB ini merupakan seluruh luas bangunan yang ada, mulai dari lantai dasar hingga lantai diatasnya. Koefisiensi Lantai Bangunan yang selanjutnya dapat disebut KLB adalah besaran ruang yang dihitung dari angka perbandingan jumlah luas seluruh lantai bangunan terhadap luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana teknis ruang Kota; 54. Koefisien Daerah Hijau yang selanjutnya disingkat KDH. Luas lahan, luas dasar bangunan, serta luas lantai bangunan inilah yang digunakan sebagai dasar untuk menghitung intensitas pemanfaatan ruang meliputi KDB, KLB, dan KDH. JARAK BEBAS ANTAR MASSA BANGUNAN DALAM TAPAK 1. KLB (Koefisien Lantai Bangunan) adalah angka perbandingan jumlah luas seluruh lantai bangunan terhadap luas perpetakan atau luas daerah perencanaan. Melanggar KDB (Koefisien Dasar Bangunan) dan KLB (Koefisien Luas Bangunan). Beban hidup adalah semua beban yang terjadi akibat penghunian atau. Koefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan. 21. Untuk lebih memahami KDB dan KLB perhatikanlah contoh soal dibawah ini : 1. Coba perhatikan kolom yang memuat niai KDB dalam tabel di atas. Kata kunci: koefisien lantai bangunan (KLB), pasar tradisional, toko modern dan tingkat layanan jalan (LOS) 1. Kamu memiliki lahan seluas 500m 2 di lokasi dengan KLB = 1,5, maka luas bangunan yang boleh dibangun adalah: 500m 2 x 1,5 = 750 m 2 (Lantai Bertingkat). Cara Mengetahui Koefisien Nilai Bangunan. 29. waktu untuk melakukan kegiatan penertiban; b. 21 April 2022. Pasal 28 UndangUndang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kota Bandung Tahun 2022. Hitung koefisien dasar bangunan (KDB) eksisting dengan cara menambah Field Baru dengan nama KDB bertipe Double dan precission 5; Scale 3. 19. 000 m2 = 23. Dalam ilmu arsitektur, istilah KLB merupakan kependekan dari Koefisien Lantai Bangunan. Cara perhitungannya tetap sama yauitu membandingkan luasan seluruh lantai dengan luas kavling yang ada. Koofisien Lantai Bangunan yang disingkat KLB adalah koofisien perbandingan antara luas keseluruhan lantai bangunan terhadap luas persil/kaveling/blok peruntukan; 61. Koefisien Lantai Bangunan (KLB) adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan gedung dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan. Maksimum KLB yang dapat. (3) Tidak termasuk objek Retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah pemberian izin untuk bangunan milik. Beban hidup adalah semua beban yang terjadi akibat penghunian atau. 000 m2 x 20% = 800 m2 KLB x Luas Lahan = Luas Total lantai yang boleh terbangun 3 x 4. Koefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan gedung dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan. Kepadatan Bangunan. Kondisi darurat hunian terjangkau di Jakarta sudah berlangsung selama beberapa tahun. Koefisien Dasar Bagunan adalah bilangan pokok atas perbandingan antara luas lantai dasar bangunan dengan luas kavling/pekarangan. koefisien dasar bangunan (KDB), koefisien luas bangunan (KLB), ketinggian bangunan (TB), dan pengawasan penggunaan bangunan yang meliputi pemeriksaan dalam rangka memenuhi syarat keselamatan bagi yang menempati bangunan tersebut. id PENGERTIAN GSB, KLB, KDB & KETINGGIAN BANGUNAN. Setelah mengetahui pengertian dan hal-hal yang berhubungan dengan Koefisien Lantai Bangunan, maka muncul pertanyaan bagaimana cara menghitungnya. Namun sebelumnya, di bawah ini merupakan cakupan topik yang akan dibahas. . Dari rumus di atas, maka cara untuk menghitung KDH bangunan adalah mencari tahu terlebih dulu luas terbuka di luar ruangan, lalu kita bagi dengan luas lahan. Koefesien Lantai Bangunan (KLB) adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan gedung dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan. Jika suatu bangunan dengan luas lahan yang dibangun sebesar 2000 m2 dan berada pada kavling lahan seluas 1000 m2, maka Koefisien Lantai. Menghitung luas lantai dari bangunan tersebut. 17. 31. Di dalam perjanjian jual beli yang saya tanda tangani tertulis Tata Tertib Pembangunan Rumah di Pasal 6a berbunyi: Memperhatikan Konsep. tinggi bangunan maksimum 4 (empat) lan tai. Bagi yang belum terbiasa mendengarkannya. Rincian Koefisien Lantai Bangunan (KLB) di kawasan TOD Jakarta Adapun KLB mencakup Koefisien Dasar Bangunan (KDB), Koefisien Dasar Hijau (KDH), dan. 137 Gambar 6. 2. 15. 3 Cara Menghitung Luas Bangunan. Berikut ini adalah langkah-langkah yang harus Anda lakukan: No. Koefisien daerah hijau (KDH) adalah bilangan pokok atas perbandingan antara luas daerah hijau dengan luas kapling/pekarangan. ad. 1 Property Size, KLB,KDB a. Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Kota pada skala 1:5. Penentuan GSB, KDB, Ketinggian Bangunan dan KLB Pasal 11 hentuan GSB diatur dalam Peraturan Daerah tersendiri. Tinggi bangunan yang diijinkan h’ = htot- 1,5 tg α = 34 - 1,5 = 32,5 m Jika terdapat bangunan yang tidak sama tingginya, maka dapat diukur rata-rata ALO dengan rumus sebagai berikut: µ = + + dimana: µ = sudut ALO rata-rata α = sudut ALO untuk bangunan dengan tinggi H β = sudut ALO untuk bangunan dengan tinggi TKoefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka yang menunjukkan perbandingan antara luas total lantai bangunan terhadap luas persil; m. . Koefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka persentase perbandingan antara jumlah luas seluruh lantai bangunan dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana kota; 26. See full list on pinhome. Kalau kita ingin membangun rumah di area kavling yang sudah kita beli di perumahan, selain diberi. Cara Menghitung Luas. KLB dan/atau jumlah lantai bangunan. Preview. 17. mewujudkan tertib penyelenggaraan Bangunan Gedung yang menjamin keandalan teknis Bangunan Gedung dari segi keselamatan, kesehatan, kenyamanan. (6) Apabila belum. Koefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka persentase perbandingan antara jumlah seluruh luas lantai seluruh bangunan yang dapat dibangun dan luas lahan/ tanah. 52. Tinggi Bangunan adalah Jarak antara garis potong permukaan atap denganKoefisien Lantai Bangunan Gedung yang selanjutnya disebut KLB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan gedung dan luas tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan. E. Pengertian Garis Sempadan Bangunan (GSB) Garis Sempadan Bangunan (GSB) adalah garis batas minimal yang membatasi bangunan dan batas lahan yang Anda miliki dengan lahan lain seperti jalan, jaringan tegangan tinggi, rel kereta api, taman umum, tepi pantai, tepi sungai, dan bangunan tetangga. Intensitas Bangunan adalah ketentuan teknis tentang kepadatan dan ketinggian bangunan gedung yang dipersyaratakan pada suatu lokasi atau kawasan tertentu, yang meliputi koefisien dasar bangunan (KDB), koefisien lantai bangunan (KLB), dan jumlah lantai bangunan. koefisien luas bangunan (KLB), koefisien ketinggian bangunan (KKB), dan pengawasan penggunaan bangunan yang meliputi pemeriksaan dalam rangka memenuhi syarat keselamatan bagi yang menempati bangunan tersebut. Koefisien Daerah Hijau, yang selanjutnya disingkat KDH. 3. 10. 20. Rumus dari KDB adalah: KDB = (Luas Lantai Dasar : Luas Lahan) x 100%. Koefisien Daerah Hijau (KDH) adalah rangka persentase perbandingan antara luas seluruh ruang. 9. Sama halnya dengan Koefisien Lantai Bangunan (KLB), KDB juga termasuk hal yang penting untuk diperhatikan. Mezanin atau bangunan dengan dindingnya yang lebih tinggi dari 1. Contoh Soal : Diketahui : Luas Lahan = 10. BANGUNAN GEDUNG DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI MALANG, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang. 13. 23. Seperti yang disinggung sebelumnya, selain istilah tersebut juga ada istilah lain, yakni Koefisien Lantai Bangunan (KLB). KLB adalah Koefisien Lantai Bangunan, KDB adalah Koefisien Dasar Bangunan dan GSB adalah Garis Sempadan Bangunan. Belum. bahwa untuk meningkatkan kemudahan berusaha, perlu melakukan perubahan persyaratan administrasi izin mendirikan bangunan gedung serta mengatur penerbitan izin mendirikan bangunan gedung berupa bangunan KLB (Koefisien Lantai Bangunan) KLB is calculated based on Gross Site Area. 29. Perda 14 Tahun 2018 BG_01_02_2019_07_01_37. 18. TINJAUAN PUSTAKA 1. Koefisien Dasar Bangunan, yang selanjutnya disingkat KDB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai dasar Bangunan Gedung dan luas lahan/tanah perpetakan/daerah perencanaan yang dikuasai sesuai rencana tata ruang dan rencana tata bangunan dan lingkungan. GSB GSB (Garis Sempadan Bangunan) untuk bangunan atau perkerasan dan/atau tiang pancang pada sungai tidak bertanggul. Sebagai contoh, Anda memiliki lahan seluas 1000 m². Masyarakat adalah perorangan, kelompok, badan hukum atau usaha dan lembaga atau organisasi yangab. KLB (Koefisien Luas Bangunan) KLB merupakan faktor penentu berapa meter persegi total bangunan diijinkan untuk dibangun, juga menentukan berapa tingkat bangunan bisa. Sebelumnya Wakil Ketua DPRD DKI, Muhamad Taufik mendapati ada 2 bangunan di PIK yang dinilai. Koefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat KLB adalah koefisien perbandingan antara luas keseluruhan lantai bangunan terhadap luas persil/. Hasil identifikasi bentuk struktur ruang Kota Batu merupakan bentuk monosentris dengan 1 pusat pelayanan di Zona 1, 2 sub pusatCATATAN: Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018. Angka koefisien yang digunakan biasanya berupa desimal (misal : 1,2; 1,6; 2,5; dsb) Peraturan akan FAR/KLB ini akan mempengaruhi skyline yang tercipta oleh kumpulan bangunan yang ada di sekitar. Berdasarkan (Pemerintah Kota Semarang, 2000 -2010) KDB maksimal pada Jalan Sultan Agung jika akan dibangun fasilitas kesehatan adalah 60 %. Bahasa. Tipe Dokumen. Bahasa Indonesia. Luas Bangunan (KLB), Koefisien Ketinggian Bangunan (KKB) dan Pengawasan Penggunaan Bangunan yang meliputi pemeriksaan dalam rangka memenuhi syarat keselamatan bagi menempati bangunan tersebut; (3) Tidak termasuk obyek Retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah pemberian Izin untuk bangunan milik. Di samping itu, Koefisien Lantai Bangunan juga dapat diartikan sebagai persentase hasil perbandingan antara total luas seluruh lantai bangunan dengan luas lahan yang tersedia. 17. KDB (koefisien dasar bangunan) dan KLB (koefisien luas bangunan) merupakan dua istilah yang sering ditemukan dalam dunia konstruksi bangunan. 19. Discover, analyze and download data from . Biasanya sebuah bangunan tinggi tidak disarankan untuk dibangun di lingkungan yang sempit karena ditakutkan daya tahan lahan tidak terlalu baik. Koefisien Lantai Bangunan yang selanjutnya disingkat KLB adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh lantai bangunan gedung dan luas lahan perpetakan atau lahan perencanaan yang dikuasai sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah, Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. Koefisien Daerah Hijau yang selanjutnya disingkat. Yang berprofesi sebagai arsitek adalah yang harus memperhatikan ketiga aturan tersebut agar bangunan yang mereka desain mendapat izin untuk dibangun. Nomor. bangunan gedung beserta prasarana dan sarananya agar bangunan gedung selalu laik fungsi. Koefisien Daerah Hijau, yang selanjutnya disingkat KDH. 5. Koefisien Daerah Hijau (KDH) adalah angka persentase perbandingan antara luas. 29. Intensitas pemanfaatan ruang yg ditetapkan pada suatu lahan area perencanaan. 6 >500m2: 20% 200 – 500 m2: 15% >200m2: 10% Bagian Keempat. Seperti yang disinggung sebelumnya, selain istilah tersebut juga ada.